Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial YY (40), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan selingkuhan suaminya yakni SI.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban mengatakan kejadian berawal saat dia sedang berada di kontrakannya tiba-tiba didatangi terlapor. YY menyebut, kedatangan pelaku dipicu akibat ada masalah utang. Namun, dia curiga jika terlapor merupakan selingkuhan dari suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia datang menemui saya dan menanyakan keberadaan suami saya. Karena saya curiga dia selingkuhan suami saya, saya tanya-tanyalah, kemudian dia marah dan terjadi perkelahian," ujarnya, saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (6/4/2026).
Akibat penganiayaan yang dilakukan terlapor, YY mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Saya mengalami luka cakaran di bagian tangan, luka di kaki, serta luka di leher," jelasnya.
Tak lama terjadi penganiayaan itu, suami dari korban pulang dan mengusir terlapor untuk meninggalkan rumahnya.
"Suami saya datang dan ngusir dia (terlapor), 'ngapo pulok kau (ngapain juga kamu) datang ke sini, pegilah pulok (pergilah juga),' sebelum akhirnya pergi dari tempat kejadian," ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta II Aditya Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh terlapor.
"Betul adanya laporan tersebut, saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan tersebut, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(csb/csb)











































