Nasib malang menimpa seorang wanita muda di Palembang berinisial BP (20). Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, warga Kalidoni ini justru menjadi korban pemerasan oleh orang tidak dikenal (OTK) setelah diajak melakukan Video Call Sex (VCS).
BP kini telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (4/3/2026). Ia mengaku merugi ratusan ribu rupiah dan terus diancam oleh pelaku.
Peristiwa ini bermula saat BP sedang mencari lowongan pekerjaan melalui media sosial Instagram pada Senin (23/2) malam. Ia kemudian tertarik pada sebuah iklan di aplikasi bernama 'Tigo' yang menawarkan posisi sebagai host.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya download aplikasi itu, lalu ada nomor tidak dikenal menghubungi. Dia mengajak VCS dengan iming-iming keuntungan berupa koin di aplikasi tersebut," ujar BP saat memberikan keterangan.
Petaka muncul usai aksi VCS tersebut selesai. BP tiba-tiba dihubungi oleh nomor berbeda yang mengirimkan potongan rekaman video asusila dirinya dengan terlapor.
Pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.
Karena merasa takut dan tertekan video asusilanya akan disebarluaskan, korban akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku. Pada tahap awal, BP telah mengirimkan uang sebesar Rp 250.000 sebagai bentuk tebusan.
Adapun metode pembayaran dilakukan melalui pemindaian QRIS atas nama Dodi Wahyu Digicell.
Meski sudah mengirimkan uang, pelaku ternyata tidak berhenti dan justru kembali meminta sejumlah uang tambahan. Merasa terus diperas dan terancam, BP akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Saya harap pelakunya bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Laporan BP telah resmi diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
"Saat ini, berkas laporan telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna melacak identitas pemilik akun dan nomor telepon pelaku," jelas Pamapta I Hendra Yuswoyo.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(mjy/mjy)











































