Pria berinisial TW (32) diamankan polisi karena kasus dugaan penggelapan motor dalam transaksi jual beli di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku membawa kabur motor korban bernama Firmansyah (25), dengan modus pura-pura uji coba saat COD.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses hukum," ujar Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, Jumat (27/2/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, saat korban Firmansyah, warga Sungai Medang, Kota Prabumulih, datang bersama rekannya Rudi (35) ke Desa Tambak untuk menjual motor Kawasaki Ninja 250 CC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ini murni transaksi jual beli. Korban datang untuk menawarkan motor kepada calon pembeli," jelasnya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, korban bertemu dengan pria bernama Arman di rumah tersangka. Setelah memeriksa kendaraan, Arman meminta izin membawa motor dengan alasan untuk memastikan kecocokan sebelum membeli.
"Motor dibawa dengan dalih dites terlebih dahulu, namun sampai malam hari tidak kunjung dikembalikan," kata AKP Nasron.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku TW mengaku hendak menjemput Arman dan turut membawa motor Honda BeAT milik korban bernomor polisi BG-6304-CT tahun 2017 warna putih hitam. Namun hingga keesokan harinya, keduanya tidak kembali.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan langsung membuat laporan resmi," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu unit motor Honda BeAT BG-6304-CT sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan tidak mudah menyerahkan barang tanpa kepastian identitas pembeli.
"Pastikan keamanan dan legalitas sebelum transaksi dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.
(dai/dai)











































