Ayah di Medan, Sumatera Utara, berinisial Y (14), tega memerkosa tiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan ketiga korban pemerkosaan pelaku yakni berusia 9 tahun, 12 tahun dan 16 tahun. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2024.
"Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankannya," katanya, dilansir detikSumut, Senin (2/2/2026).
Agus mengatakan terungkapnya kasus pemerkosaan ini pada Senin (27/1) malam. Saat itu, salah satu korban bercerita kepada ibunya bahwa telah disetubuhi oleh pelaku di dalam rumah.
Mengetahui itu, korban lain pun buka suara dan juga mengaku menjadi korban kebejatan ayah tirinya.
Tak terima, ibu korban lantas melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga Y berhasil ditangkap.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memerkosa tiga anak tirinya tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban, di mana korban adalah anak tirinya," ujarnya.
Simak Video "Mengunjungi Keindahan Mata Air Bah Tio, Sumatera Utara "
(csb/csb)