Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial NR (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya berinisial JN, saat sedang berboncengan motor dengan teman laki-lakinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB dan telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Kepada petugas kepolisian, korban menjelaskan kejadian bermula saat dirinya hendak pulang kerja dengan berboncengan motor bersama saksi berinisial AR. Saat di jalan, terlapor tiba-tiba mendekati korban dan saksi dari arah belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor itu mantan pacar saya, Pak. Saat itu saya pulang kerja dan sedang berboncengan naik motor," ujar NR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (30/1/2026).
Korban menduga dirinya telah dibuntuti sebelum akhirnya dipukul secara tiba-tiba di bagian kepala oleh terlapor.
"Dia datang tiba-tiba dari belakang. Mungkin kami sudah dibuntuti. Diduga karena cemburu, dia langsung memukul kepala saya," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan merasa terancam keselamatannya. Korban pun memutuskan menempuh jalur hukum karena mengaku sudah tidak memiliki hubungan apa pun dengan terlapor.
"Saya laporkan kejadian ini karena sudah tidak ada hubungan lagi dengan dia. Saya berharap terlapor dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan," katanya.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































