Pencuri Besi Rel Kereta Api di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Sumatera Selatan

Pencuri Besi Rel Kereta Api di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 29 Jan 2026 18:40 WIB
Pencuri Besi Rel Kereta Api di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Ogan Ilir -

Pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial N (52) ditangkap polisi usai mencuri besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pelaku ditangkap saat hendak menjual hasil curiannya di Palembang.

Pelaku diamankan di Jalan Lintas Indralaya-Palembang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang pada Selasa (27/1/2026) malam.

Aksi pencurian dilakukan pelaku di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak PT KAI yang mengalami kehilangan 8 batang besi rel kereta api di KM 384 + 2/3 Desa Sungai Rambutan. Akibat kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian materil sekitar Rp 2,6 juta.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Kertapati mendapati informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil diamankan. Saat itu pelaku hendak menjual barang hasil curian ke tempat rongsokan.

"Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan batang besi rel kereta api, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman, Kamis.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian Ringan.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aksi pencurian.

"Mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya," ujarnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads