Lampung

Curi Motor-Uang Majikan, ART di Lampung Ditangkap Saat Nongkrong di Angkringan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 28 Nov 2025 07:00 WIB
ART di Bandar Lampung ditangkap polisi karena mencuri motor dan uang milik majikannya (Foto: Istimewa/Polsek TBS)
Bandar Lampung -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung berinisial HW (25) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik majikannya. Motor tersebut kemudian dijualnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah korban Wayan di Kecamatan Bumi Waras, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Selasa (16/11/2025).

Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid mengatakan pelaku berhasil mencuri motor korban jenis Honda BeAt bernomor polisi BE-2281-ADS.

"Pelaku ini adalah bekerja sebagai ART di rumah korban, jadi kunci motor itu tergeletak di meja kemudian diambil pelaku dan membawa motor tersebut," katanya, Kamis (27/11/2025).

Selain mengambil motor, kata Galih, pelaku juga mencuri uang korban sebesar Rp 2,8 juta.

"Pelaku juga mengambil Rp 2,8 juta uang di dompet korban, kemudian motor curian itu dijualnya dengan harga Rp 5 juta. Uang itu diakuinya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Pelaku, kata Galih, ditangkap saat nongkrong di warung angkringan wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Kami amankan di Pesawaran. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan, kami juga masih mencari pembeli motor tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatan, HW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun.



Simak Video "Video Kepsek SMP 13 Lampung soal Siswinya Putus Sekolah gegara Dibully"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork