Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri Juga Terlibat Peredaran Emas Palsu

Lampung

Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri Juga Terlibat Peredaran Emas Palsu

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 31 Okt 2025 07:30 WIB
Polisi yang curi mobil perwira Mabes Polri juga terlibat peredaran emas palsu
Polisi yang curi mobil perwira Mabes Polri juga terlibat peredaran emas palsu (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Sindikat pencurian mobil yang libatkan Aipda AG dan 3 pecatan polri di Lampung terbongkar. Ternyata, kelompok ini juga melakukan memasarkan logam emas mulia palsu.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay menerangkan pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut.

"Memang benar pada saat kelompok ini kami amankan ada barang bukti berupa logam emas mulia, namun itu rupanya palsu. Dan dari keterangan para tersangka emas ini dijadikan modus penipuan," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (30/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penipuan yang dimaksud, kata Alfred, yakni dengan cara membuat perusahaan fiktif sehingga para korban menyetorkan uang dengan harapan memiliki tabungan emas.

"Modusnya buat perusahaan, seolah-olah perusahaan itu memang bisnis logam mulia. Namun rupanya ini tidak ada atau fiktif, jadi para korban ini sudah menyetorkan uang tapi emasnya tidak ada. Dan yang ada di mereka itu rupanya palsu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kata Alfred, pihaknya masih terus menelusuri kasus emas palsu ini karena dikhawatirkan beredar di pasar.

"Apakah memang ada korban yang dapat emas palsu ini belum bisa kita pastikan. Itu masih kami selidiki," ujarnya.

Terkait adanya korban yang membuat laporan ihwal terungkapnya kasus emas palsu ini, Alfred mengatakan hingga kini belum ada laporan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada, namun hasil penyelidikan kami ada memang percakapan korban terkait emas yang sempat bilang ke pelaku akan melaporkan ke Mabes Polri. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Mabes apakah ada laporan tersebut di sana (Mabes)," ungkapnya.

Diketahui terbongkarnya kasus ini berawal dari Aipda AG yang ditangkap usai dirinya mencuri mobil milik perwira Mabes Polri.

Ternyata, Aipda AG masuk dalam sindikat pencurian hingga pemalsuan surat kendaraan yang dimana di dalamnya ada 3 orang pecatan polri. Total hingga saat ini polisi telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads