Polisi mengungkap alasan Dede Maulana alias Diki (33) pelaku perampokan IRT di Jambi Nindya Novrin (38), yang meninggalkan sepatu di rumah korban karena panik usai menghabisi korban.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar mengungkap bahwa kepanikan itu terjadi ketika pelaku memukul korban dengan membabi buta menggunakan kayu di rumah korban RT 22, Kelurahan Bakung Jaya, pada Kamis (2/10/2025). Sebelum akhirnya pelaku menggasak mobil korban.
"Kenapa sepatu tinggal? Dia panik, karena dia ini pakai kacamata, dia blur (pandangan). Terlihat ada sandal, jadi sandal yang dia pakai," kata Helra, Rabu (8/10/2025).
Sepatu berwarna cokelat itu tertinggal di depan rumah korban. Polisi sempat mengamankan barang bukti sepatu tersebut usai melakukan olah TKP pada hari kejadian.
Setelah menguasai mobil Pajero Sport milik korban, pelaku tancap gas. Dia kemudian membuang dua unit HP korban di kawasan jalan Bandara Ujung.
Dalam perjalanan itu pula, pelaku mengganti pelat kendaraan agar tak dilacak polisi. Pelaku kemudian masuk ke Tol Sebapo, melaju ke arah Palembang, Sumatera Selatan.
"Dia mencopot pelat mobil dengan mengganti pelat nomor yang sudah disiapkan. Di jalan tol, dia buang pelat (asli mobil korban), dan kayu yang digunakan untuk memukul korban," katanya.
Tak sampai di situ, ketika sampai di Palembang, Sumatera Selatan, pelaku merobek BPKB mobil dengan untuk menghilangkan barang bukti. Karena dari awal, pelaku berniat merampok mobil tersebut untuk dipakai pribadi, bukan dijual.
"Katanya (mobil curian) untuk memakai sendiri. Supaya apa kami tanya. 'Biar keren, Bu, biar cewek-cewek banyak suka'," ujarnya.
Di Palembang, pelaku lanjut tancap gas ke Lampung. Di sana, dia menjemput kekasihnya yang belakangan diketahui merupakan wanita panti pijat.
Selanjutnya, pelaku dan kekasihnya kembali lagi ke Palembang. Sebelum akhirnya, pelaku disergap polisi sebuah kosan, pada Senin (6/10/2025), sekira pukul 23.30 WIB.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 365 KUP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak Video "Video: Detik-detik Pria Bersajam Rampok Pemilik Konter di Jambi"
(csb/csb)