Siswi SMP di Muratara Diduga Dicabuli 2 Lansia, Korban Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Siswi SMP di Muratara Diduga Dicabuli 2 Lansia, Korban Lapor Polisi

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 02 Okt 2025 14:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Muratara -

Siswi SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial RR berusia 14 tahun diduga dicabuli dua pria lansia di waktu dan tempat yang berbeda. Keluarga korban yang tidak terima melapor ke polisi.

Diduga kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2025 di Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, kedua terlapor berinisial BH, dan CD. Keduanya berusia kurang lebih 60 tahun ke atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian pertama dilakukan oleh terlapor BH. Awalnya terduga pelaku mengajak korban ke rumah kosong dekat rumah RR pada malam hari dan melakukan aksi pencabulan dengan cara mencium serta menyentuh tubuh korban. Kemudian terlapor BH memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban sebagai uang tutup mulut.

Kemudian peristiwa kedua dilakukan oleh terlapor CD. Saat itu korban sedang buang air kecil di WC masjid. Kemudian terlapor masuk ke WC dan memaksa korban untuk membuka celananya. Lalu terlapor melakukan aksi pencabulan terhadap korban dan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu kepadanya.

ADVERTISEMENT

Selain memberikan uang, terlapor CD juga mengancam akan mencekik korban bila ia melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Usai kedua orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muratara.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin. Ia mengatakan pihaknya baru menerima laporan pada Senin (29/9/2025) dan sedang proses lidik.

"Ya, korban melapor hari Senin dan masih dalam proses lidik. Dua orang yang dilaporkan (BH dan CD) di dua LP yang berbeda," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (2/10/2025).

Nasirin mengungkapkan, pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini untuk dimintai keterangan.

"Itu masih dalam proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor karena kejadiannya sudah lama dan korban sudah lupa waktu tetap kejadiannya, dugaannya bulan kemarin. Karena belum jelas mangkannya hari ini diperiksa dulu untuk mengetahui kebenarannya," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads