Izin Surat Tanah Tidak Diurus Jadi Motif Pria di Muratara Bacok Pamannya

Sumatera Selatan

Izin Surat Tanah Tidak Diurus Jadi Motif Pria di Muratara Bacok Pamannya

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 25 Agu 2025 21:00 WIB
Hendri, pria yang bacok pamannya saat ditangkap polisi
Hendri, pria yang bacok pamannya saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Muratara -

Hendri (42), pria di MusiRawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yang bacok pamannya yakni M Nasir (55) hingga kritis sudah ditangkap. Motif tersangka melakukan aksi tersebut lantaran permasalahan tanah waris.

Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Hendri menjelaskan dari penyelidikan awal, tersangka emosi terhadap korban lantaran ia tidak mengurus surat tanah waris milik ayahnya.

"Dia ini punya tanah warisan keluarga yakni ayah si tersangka, Nasir itu cuman sekedar yang disuruh ngurus surat tanah itu, tapi gak diurus-urusnya. Sudah setahun tanah itu gak diurus-urus," katanya, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sebelumnya itu sempat dimediasi dengan kecamatan ngurus surat itu tapi gak selesai-selesai. Jadi minta si Nasir ngurusnya, karena merasa tidak diurus oleh dia (Nasir) itu titik permasalahannya," sambungnya.

Meskipun begitu, Hendri mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait masalah surat tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia itu merasa ada tanah disitu, tapi gak tau dia ada buktinya apa tidak tanah itu (surat tanah), dan kabarnya sekarang lagi bermasalah tanah itu," jelasnya.

Selain itu, Hendri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada motif lain tersangka membacok korban hingga kritis.

"Kita belum tahu apakah ada motif lain, masih kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan bernama Hendri (42) ditangkap polisi gegara bacok pamannya sendiri yakni M Nasir (55) hingga kritis. Motif tersangka melakukan pembacokan tersebut karena ribut masalah tanah.

Kejadian tersebut terjadi di depan Ram Ken (tempat penampungan sawit) di Dusun I, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Saat berada di TKP, tersangka tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban secara membabi buta hingga ia kritis. Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk dilakukan operasi, sementara tersangka langsung ditangkap di Nibung sekitar pukul 18:00 WIB.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads