Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan bernama Hendri (42) ditangkap polisi gegara bacok pamannya sendiri yakni M Nasir (55) hingga kritis. Motif tersangka melakukan pembacokan tersebut karena ribut masalah tanah.
Kejadian tersebut terjadi di depan Ram Ken (tempat penampungan sawit) di Dusun I, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah menceritakan peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berada di atas motornya sedang mengobrol dengan pemilik Ram yakni Zulkarnain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tiba-tiba tersangka datang dengan menggunakan motor lalu berhenti tidak jauh dari korban. Lalu tersangka mengambil sebilah parang tebas berukuran 70 cm dan langsung membacok korban secara membabi buta," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (25/8/2025).
Setelah terkena bacokan dari tersangka, kata Andri, korban berusaha melarikan diri namun ia terjatuh dan saat itu ada sebilah kayu papan dengan panjang sekitar satu meter di dekatnya yang digunakannya untuk menangkis bacokan dari tersangka yang saat itu masih terus melakukan pembacokan berkali-kali terhadapnya.
"Setelah tersangka merasa puas melakukan penyerangan tersebut dan korban sudah tidak berdaya, tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan motornya dengan membawa sebilah parang tersebut," jelasnya.
Andri menjelaskan setelah kejadian itu, beberapa warga langsung menolong korban yang sudah tergeletak dengan beberapa luka bacokan lalu dibawa ke Puskesmas Bingin Teluk untuk dilakukan pertolongan medis pertama.
"Karena lukanya parah, korban kemudian langsung di rujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Korban mengalami sembilan luka bacok akibat peristiwa tersebut dan langsung dilakukan operasi," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi usai peristiwa pembacokan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kemudian kurang lebih dua jam berikutnya yakni pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Nibung. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka merupakan keponakan dari korban sendiri. Untuk motifnya itu masalah tanah dan saat ini masih kita kembangkan," tuturnya.
(dai/dai)