Sopir taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial KB (33), diduga melecehkan penumpang remaja wanita di bawah umur inisial MS (17). Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi.
Pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (31/7) malam. Pelaku ditangkap polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (1/8).
"Jadi yang kami amankan adalah pelaku pelecehan anak di bawah umur," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah Muntu dilansir detikSulsel, Minggu (3/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan, kejadian bermula saat pelaku menjemput korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Biringkanaya. Dalam perjalanan, sambungnya, korban menceritakan kisah sedihnya hingga pelaku berpura-pura merasa iba.
"Di tengah perjalanan, pelaku melecehkan korban dengan alasan merasa iba," katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur Sementara korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
"Setelah kita temui korban langsung korban menjelaskan detailnya dan ciri-ciri pelaku, maka kami dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah kami amankan di wilayah Tamalanrea," jelasnya.
Saat ini, sambung Nasrullah, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita handphone dan mobil taksi online milik pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan alat komunikasi berupa handphone dan mobil yang dipakai untuk mengantar korban. Selanjutnya kita serahkan ke Polrestabes untuk disidik lebih lanjut," ungkapnya.
(csb/csb)