Sopir taksi online berinisial KB (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan gadis ABG inisial MS (17) yang merupakan penumpangnya sendiri. Polisi telah menangkap pelaku usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya.
Pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (31/7) malam. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (1/8).
"Jadi yang kami amankan adalah pelaku pelecehan anak di bawah umur," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Biringkanaya. Dalam perjalanan, korban menceritakan kisah sedihnya hingga pelaku berpura-pura merasa iba.
"Di tengah perjalanan, pelaku melecehkan korban dengan alasan merasa iba," kata Nasrullah.
Pelaku kemudian memberhentikan mobilnya hingga melecehkan korban yang duduk di kursi belakang sopir. Usut punya usut, pelaku sebelumnya telah mengalihkan rute perjalanannya.
"Jadi korban harusnya mengalihkan rute ke rute lain. Akan tetapi pelaku stop di suatu tempat dan lokasinya di tempat tersebut," tuturnya.
Nasrullah melanjutkan, pelaku kabur setelah melakukan aksi kejahatannya. Sementara korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
"Setelah kita temui korban langsung korban menjelaskan detailnya dan ciri-ciri pelaku, maka kami dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kami amankan di wilayah Tamalanrea," jelas Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita handphone dan mobil taksi online milik pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan alat komunikasi berupa handphone dan mobil yang dipakai untuk mengantar korban. Selanjutnya kita serahkan ke Polrestabes untuk disidik lebih lanjut," ungkapnya.
(sar/ata)