Seorang guru TK inisial WI (25) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditangkap polisi karena menguras isi rekening rekannya. WI nekat mencuri Rp 18 juta untuk mengganti uang tabungan atau kas di tempatnya mengajar.
"Pelaku melakukan pencurian (menguras isi ATM) untuk mengganti uang tabungan siswa di tempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online," jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (26/7/2025).
Fauzan mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku WI diamankan oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Babel, pada Jumat (25/7) di rumahnya di Tanjung Gunung, Bangka Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WI adalah kenalan korban. Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya. Uang korban yang ditarik (dicuri) Rp 18 juta," tegasnya.
Pencurian ini bermula saat WI dimintai tolong oleh korban untuk menarik uang sebesar Rp 2 juta di mesin ATM. Pelaku yang saat itu sedang terlilit utang, terbesitlah niat mencuri uang korban dengan modus menukar ATM dengan miliknya.
"Selesai bertransaksi, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun, tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya. Pelaku lalu mengambil uang dari ATM tersebut," ujarnya.
Selang beberapa hari, korban berniat menarik uang tunai dari mesin ATM-nya. ATM itu malah terblokir karena salah PIN dan memutuskan pergi ke bank.
"Selanjutnya korban mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah Rp 18 juta. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolda," ungkap Fauzan.
Polisi melakukan penyelidikan. Identitas pelaku terungkap yang tak lain adalah kenalan korban atau rekannya inisial WI. Tak menunggu waktu lama, polisi akhirnya menangkap WI di rumahnya.
Kini akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolda Babel. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM milik pelaku, 1 unit sepeda motor dan rekaman CCTV.
(dai/dai)