Haryanto pembunuh dan pemerkosa anak 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial RAZ sudah ditahan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata saat korban telah tewas, pelaku kembali memerkosanya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku dua kali dilakukan (perkosa), pertama dia perkosa saat korban ini dalam kondisi masih hidup. Kemudian dia sempat keluar kamar untuk mencuci muka," kata Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan saat dikonfirmasi detiksumbagsel, Kamis (24/7/2025).
"Setelah masuk (mess) pelaku kembali melihat korban yang sudah meninggal dunia, kemudian membalikan tubuhnya dan menyodominya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kejadian tersebut, Haryanto meninggalkan kamar mesnya untuk bersembunyi hingga akhirnya tertangkap di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 di salah satu mes perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Korban ditemukan di dalam kamar mes pelaku dengan kondisi mengenaskan pada Senin (23/6/2025) malam.
Tubuhnya tidak mengenakan pakaian dengan darah keluar dari kemaluannya serta ditemukan beberapa luka di tubuhnya di antaranya kepala belakang korban, selain itu dari mulut korban juga mengeluarkan busa.
(csb/csb)