Bupati Tasikmalaya Polisikan Wabupnya Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel

Regional

Bupati Tasikmalaya Polisikan Wabupnya Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel

Deden Rahadian - detikSumbagsel
Jumat, 11 Apr 2025 14:30 WIB
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto
Foto: Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto (Deden Rahadian)
Tasikmalaya -

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan wakilnya ke polisi karena dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang bersifat kedinasan. Laporan tersebut dibuat kuasa hukumnya ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2024).

"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, stempel bupati stempel bupati yang tidak sah," ujar kuasa hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana dilansir detikJabar, Jumat (11/4/25).

Ia menyebut surat, kop surat, dan stempel yang diduga dipalsukan untuk kepentingan wakil bupati mengatasnamakan bupati. Setelah diteliti, stempel dalam surat ini sudah tidak berlaku alias tidak resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penelitian stempel yang dipakai tidak sesuai dengan stempel yang ada di setda yang resmi, yang dipegang atas nama Bupati Tasikmalaya. Jadi digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan barang bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, ada satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu tidak pernah merekomendasikan, atau tidak pernah menyuruh dan mendelegasikan, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," ujar Bambang.

Bambang menuturkan bupati sudah berusaha memberikan nasihat, teguran secara lisan hingga tulisan. Namun, tidak diindahkan oleh wabupnya.

"Sudah ditegur lisan sampai tulisan, Tidak tahu alasannya apa masih saja di lakukan," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan tersebut.

"Soal laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum bupati kepada Polres Tasikmalaya, belum mengetahuinya. Belum bisa tanggapi lebih jauh," kata Cecep Nurul Yakin kepada detikjabar melalui sambungan telepon.

Cecep mengklaim kaitan bersurat kedinasan menjadi tanggung jawab kesekretariatan. Meski memerintahkan membuat surat, namun eksekusi dilakukan staf. Bahkan, setiap kegiatan dinas selalu dibuat nota dinas untuk dilaporkan kepada bupati.

"Pada intinya, kaitan dengan kop, surat, dan stempel tidak mengetahui seperti apa. Surat saya tidak tahu persis, suratnya seperti apa, kan yang membuatnya sekretariat daerah, masak wakil bupati membuat surat. Yang jelas saya selalu melapor ke bupati, malahan dengan nota dinas," tegas Cecep.




(dai/dai)


Hide Ads