Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Sumatera Selatan

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 10 Apr 2025 19:48 WIB
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo usai diperiksa Kejati Sumsel
Mantan Wali Kota Pelambang Harnojoyo usai diperiksa Kejati Sumsel (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Palembang -

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Lantas, kasus apa yang membuanya dipanggil?

Harno datang ke Kejati Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik pidsus sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde (Ardilon Plaza) yang mangkrak, Kamis (10/4/2025).

Harno diperiksa Kejati Sumsel selama delapan jam dari pukul 09.10 WIB hingga pukul 17.19 WIB. Setelah selesai, Harno yang datang ke Kejati Sumsel mengenakan kemeja hitam tersenyum menemui awak media yang sudah menunggunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harno mengatakan dirinya datang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus pembangunan Pasar Cinde ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Palembang.

"Saya datang kemari (Kejati Sumsel) memenuhi panggilan penyidik terkait pembangunan Pasar Cinde. Untuk pertanyaanya masih sama dan hanya menegaskan pemeriksaan sebelumnya, " katanya, Kamis.

ADVERTISEMENT

Menurut Harno, pembongkaran Pasar Cinde karena tanah tersebut merupakan aset provinsi dan ingin memanfaatkannya, sehingga provinsi berkirim surat untuk pemkot mengosongkan Pasar Cinde.

Menyoal penetapan Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya itu sudah sesuai mekanisme. Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikannya.

"Tim Cagar Budaya telah merekomendasikan, bahkan ada tim khusus bangunan Pasar Cinde juga diminta untuk dikosongkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan jika mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo datang ke kejati untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus Pasar Cinde.

"Benar penyidik telah memeriksa saksi inisial H yang saat itu menjabat Wali Kota Palembang periode 2015 hingga 2023 sebagai saksi terkait kasus Pasar cinde," ujarnya.

Selain H, ada juga saksi lain yakni HP selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang

"Keduanya diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.30 sampai selesai dengan pertanyaan. kurang lebih 30 pertanyaan," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads