Oknum Polisi Tanjabtim Dipatsus Diduga Terlibat Narkoba di Pulau Berhala

Jambi

Oknum Polisi Tanjabtim Dipatsus Diduga Terlibat Narkoba di Pulau Berhala

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 11 Apr 2025 07:30 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Foto: Ilustrasi (dok detikcom)
Tanjabtim -

Brigadir AH, oknum polisi Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan wisata Pulau Berhala. Oknum tersebut saat ini dalam penempatan khusus (patsus) pemeriksaan Bidang Propam Polda Jambi.

Kasus ini terungkap setelah Tim Gabungan TNI-Polri mengamankan dua orang pemuda asal Jambi, AS dan AK yang diduga menjadi pengedar ekstasi di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (3/4/2025).

Pengungkapan ini diketahui setelah petugas mendapat aktivitas mencurigakan di sebuah kafe yang ada di pulau yang pernah bersengketa kepemilikan antara Provinsi Kepri dan Jambi itu. Petugas kemudian menyita 16 butir pil ekstasi dari pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pemuda itu kemudian diproses di Polres Lingga. Selanjutnya, kedua pelaku menyebut mendapatkan barang haram itu dari Brigadir AH, oknum polisi yang diketahui merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Nipah Panjang.

Kapolres Tanjabtim AKBP Maulia Kuswicaksono membenarkan adanya laporan keterlibatan anggotanya itu. Saat ini, kata dia, anggota tersebut telah diproses di Propam Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

"Masih diduga. Untuk sejauh mana keterlibatannya menunggu informasi penyidik Polres Lingga Polda Kepri," kata Wicak kepada detikSumbagsel, Kamis (10/4/2025).

Wicak menyebut jika oknum tersebut terbukti terlibat, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, baik kode etik dan pidananya.

"Proses sesuai aturan. Untuk penanganan kode etiknya ditangani Propam Polda Jambi," ucapnya.

Sementara itu, Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana menyebut bahwa Brigadir AH saat ini telah ditahan atau dipatsus di Bidang Propam Polda Jambi.

"Perkara tersebut sudah ditangani Bidpropam Polda Jambi dan saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus," ujarnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads