Polisi telah menangkap Tatang Suhendra (26) yang membunuh kekasihnya sendiri yakni RS (33) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali lalu tubuh korban digantung. Hal itu seolah-olah dibuat seakan korban melakukan aksi bunuh diri.
Meskipun begitu, terdapat banyak kejanggalan sehingga polisi pun menyebut korban dibunuh. Lantas bagaimana bisa kasus tersebut akhirnya terbongkar dan tersangka ditangkap?
Awal mula kasus ini terjadi di kontrakan korban di Jalan Teladan, RT-01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (8/4/2025) pukul 09.00 WIB di mana saat itu korban tengah berselisih paham dengan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, tersangka yang sudah mempunyai istri tersebut sering menginap di rumah korban yang berstatus janda beranak dua. Saat kejadian, kedua anak korban berada di rumah nenek mereka di Kabupaten Empat Lawang, sedangkan di kontrakan hanya ada tersangka dan korban.
"Pagi sebelum korban ditemukan tewas itu, keduanya sempat cekcok hingga akhirnya tersangka mengambil seutas tali tas yang disambung dengan kain dan menjerat leher korban hingga akhirnya korban kehabisan napas dan tewas," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Kamis (10/4/2025).
Setelah itu, sambung Kurniawan, tersangka kemudian mengambil gelang, cincin, serta HP milik korban dan kemudian ia kabur menggunakan travel menuju Kabupaten Musi Rawas.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tetangga korban berinisial M yang merasa curiga pun akhirnya mencari keberadaan korban dikarenakan korban tidak menyahut saat dipanggil serta HP nya tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
Dikarenakan korban tidak keluar dari kontrakan, kata Kurniawan, akhirnya pada pukul 18.00 WIB saksi pun menghubungi RT-01 dan polisi untuk ikut membantu mencari keberadaan korban.
"Kemudian anggota pun mencoba membuka paksa pintu kontrakan tersebut dengan menggunakan linggis yang disaksikan oleh warga setempat. Setelah pintu berhasil dibuka, korban terlihat sudah berada di posisi duduk bersandar di dinding serta terdapat seutas tali tas yang disambung dengan kain yang mengikat di lehernya," jelasnya.
Kata dia, korban pun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan visum. Dari visum tersebut, terdapat hal yang janggal yakni ditemukan terdapat luka lebam serta tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Terdapat luka lecet lebam di kening dan pipi kiri korban dan luka memar serta bekas luka di dada sebelah kanan korban. Kami pun menduga korban dibunuh sehingga pihak Satreskrim Polres Lubuklinggau pun langsung memburu tersangka yang saat itu diketahui sudah kabur menuju Kabupaten Musi Rawas," ujarnya.
Polisi pun melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, saat itu tersangka bersembunyi di rumah istrinya.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan secara intensif," tuturnya.
(dai/dai)