Tampang Tatang, Jerat Leher Kekasihnya Lalu Gantung Mayat Korban di Jendela

Sumatera Selatan

Tampang Tatang, Jerat Leher Kekasihnya Lalu Gantung Mayat Korban di Jendela

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 10 Apr 2025 20:00 WIB
Tampang Tatang Suhendra, pelaku yang membunuh IRT di Lubuklinggau
Foto: Tampang Tatang Suhendra, pelaku yang membunuh IRT di Lubuklinggau (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Tatang Suhendra (26) telah ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah terbukti membunuh kekasihnya di kontarakan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RS (33). Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.

Berdasarkan foto yang dibagikan pihak Polres Lubuklinggau, terlihat Tatang ditangkap di rumah istrinya di Musi Rawas, Sumatera Selatan tanpa menggunakan baju. Setelah ditangkap Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka atas nama Tatang Suhendra yang merupakan kekasih korban berhasil ditangkap di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di mana saat itu tersangka bersembunyi di rumah istrinya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (10/4/2025).

Tampang Tatang Suhendra, pelaku yang membunuh IRT di LubuklinggauTampang Tatang Suhendra, pelaku yang membunuh IRT di Lubuklinggau Foto: Dok. Polres Lubuklinggau

Dari kesaksian tersangka, kata Kurniawan, ia mengaku nekat membunuh kekasihnya lantaran ingin menguasai harta benda milik korban.

ADVERTISEMENT

"Jadi motifnya karena tersangka ingin menguasai harta benda milik korban. Setelah ia membunuh korban dengan cara menjerat leher korban hingga akhirnya korban kehabisan napas, ia pun menggantung korban di teralis jendela kamar tidur korban agar membuat seolah-olah korban gantung diri," jelasnya.

"Kemudian tersangka mengambil gelang, cincin, serta HP milik korban dan langsung kabur menggunakan travel menuju rumah istri sah nya di Kabupaten Musi Rawas," sambungnya.

Kurniawan membeberkan tersangka pun kini ditahan di Mapolres Lubuklinggau dan dijerat dengan Pasal 338 dan 356 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Lubuklinggau berinisial RS (33) yakni Tatang Suhendra (26). Pelaku sengaja menggantung korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Polisi olah TKP penemuan wanita tewas tergantung di LubuklinggauPolisi olah TKP penemuan wanita tewas tergantung di Lubuklinggau Foto: Dok. Polres Lubuklinggau

Kejadian tersebut baru diketahui saat tetangga korban berinisial M yang mendatangi kontrakan korban di Jalan Teladan, RT-01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (8/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Saat korban ditemukan dengan posisi tergantung di kamarnya, polisi pun mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan visum. Dikarenakan hasil visum janggal, polisi pun menetapkan korban dibunuh dan langsung mengejar tersangka yang ternyata kekasih korban sendiri.

Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads