Pria di Lubuklinggau bernama Tatang Suhendra (26) yang membunuh kekasihnya di kontarakan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RS (33) akhirnya ditangkap. Usai membunuh korban, pelaku mengikat leher korban dan menggantungnya di teralis jendela seakan korban tewas gantung diri.
Peristiwa itu terjadi di kontrakan korban Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (8/4/2025) pagi.
"Mereka (tersangka dan korban) merupakan sepasang kekasih, tapi tersangka sudah punya istri dan korban berstatus janda. Pagi sebelum korban ditemukan tewas itu keduanya sempat cekcok," katanya Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Kamis (10/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertengkar, kata Kurniawan, tersangka akhirnya mengambil seutas tali tas yang disambung dengan kain dan menjerat leher korban hingga akhirnya korban kehabisan napas dan tewas.
"Tersangka kemudian mengikat ujung tali tersebut ke teralis jendela di kamar korban agar terlihat seolah-olah korban tewas akibat gantung diri. Kemudian ia mengambil gelang, cincin, dan HP korban dan kabari dari kontrakan tersebut," ungkapnya.
Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, sambungnya, tetangga korban berinisial M hendak mencari keberadaan korban dikarenakan ia tidak bisa dihubungi. Dikarenakan korban tidak keluar dari kontrakan, akhirnya pukul 18.00 WIB saksi menghubungi ketua RT setempat dan polisi untuk ikut membantu mencari keberadaan korban.
"Kemudian anggota mencoba membuka paksa pintu kontrakan tersebut dengan menggunakan linggis yang disaksikan oleh warga setempat. Setelah pintu berhasil dibuka, korban terlihat sudah berada di posisi duduk bersandar di dinding serta terdapat seutas tali tas yang disambung dengan kain yang mengikat di lehernya," jelasnya.
Kata dia, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan visum. Disitu ditemukan terdapat luka lebam serta tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Terdapat luka lecet lembab di kening dan pipi kiri korban dan luka memar serta bekas luka di dada sebelah kanan korban. Kami pun menduga korban dibunuh sehingga pihak Satreskrim Polres Lubuklinggau pun langsung memburu tersangka," ujarnya.
Setelah itu, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
(csb/csb)