Kapolri Pastikan Aiptu Kapri Tersangka Judi Sabung Ayam Dihukum Setimpal

Lampung

Kapolri Pastikan Aiptu Kapri Tersangka Judi Sabung Ayam Dihukum Setimpal

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 26 Mar 2025 22:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri acara safari Ramadan di Mapolda Lampung
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri acara safari Ramadan di Mapolda Lampung (dok. Polri)
Lampung -

Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas kepada Aiptu Kapri Sucipto anggota Polda Sumatera Selatan yang terlibat dalam perjudian sabung ayam di Lampung. Aiptu Kapri Sucipto telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolri kepada wartawan usai mendatangi kediaman Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta di Bandar Lampung.

"Ya, pasti kita proses tuntas. Itu jadi tugasnya Pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," katanya, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Aiptu Kapri Sucipto merupakan anggota Polda Sumsel dari yang bertugas di satuan Brimob, dia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.

ADVERTISEMENT

"Kami memeriksa dua saksi dari Polri dan satu saksi warga sipil. Setelah pendalaman lebih lanjut, satu anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam ini," ujar Helmy, Selasa (25/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopka Basar dan terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia juga diketahui membuat video undangan untuk mengajak orang menghadiri acara sabung ayam itu.

"Selama pemeriksaan, anggota Polri ini mengakui keterlibatannya. Ia hadir di lokasi dan membuat video ajakan untuk menghadiri kegiatan sabung ayam tersebut," jelas Helmy.

Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads