Kopda Basar, oknum TNI penembak tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini masih misteri motif dari penembakan tersebut.
Belum terungkapnya motif peristiwa ini karena pihak TNI melalui Puspom AD baru melakukan penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
"Sekali lagi, kami belum bisa menjawab karena kami baru mendalami. Mulai hari ini (Selasa), kami sudah akan kerjakan sebagaimana proses hukum ini berjalan," katanya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Lampung pada Selasa (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka meminta semua pihak untuk memberikan ruang agar pihaknya bisa fokus mengungkap motif sebenarnya peristiwa penembakan yang mengugurkan AKP Anumerta Lusiyanto dan anggotanya Aipda Anumerta Petru Apriyanto, serta Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
"Biarlah kami melakukan pekerjaan kami, beri ruang waktu kami yang nantinya pasti akan kami sampaikan juga, bahwa proses ini ada perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
"Bahkan mungkin sudah kami kirim Auditor Militer, untuk segera disidangkan," sambungnya.
Untuk diketahui, Kopda Basar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret 2025 lalu. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.
(csb/csb)