Kebakaran Kantor Bupati Muara Enim Diduga dari Korsleting Alat Elektronik

Sumatera Selatan

Kebakaran Kantor Bupati Muara Enim Diduga dari Korsleting Alat Elektronik

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 22 Mar 2025 18:00 WIB
Upaya pemadaman kebakaran di Kantor Bupati Muara Enim.
Foto: Upaya pemadaman kebakaran di Kantor Bupati Muara Enim. (Dok. Istimewa)
Muara Enim -

Bupati Muara Enim Edison angkat bicara terkait kebakaran terjadi di ruang Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Insiden yang terjadi pada Jumat (21/3/2025) malam itu diduga karena korsleting listrik yang berasal dari alat elektronik.

Bahkan, usai mendapat laporan kantornya terbakar, Edison langsung meluncur ke TKP. Meski kantornya terbakar, namun Edison bersyukur karena tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. Ia menyebut, Damkar bersama BPBD dan Satpol PP sudah berjibaku memadamkan api.

"Alhamdulillah api langsung bisa padam setelah tim dari Damkar bersama BPBD dan Satpol PP semua berjibaku memadamkan api," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edison kebakaran ini merupakan musibah. Diduga api berasal dari korsleting listrik dari salah satu alat elektronik yang diduga belum dimatikan.

"Indikasinya dari alat elektronik apakah dari komputer atau Air Conditioner (AC) belum tahu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, lanjut Edison, ke depan akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar di setiap ruangan ada penanggung jawab.

"Jadi, ketika jam kerja berakhir dicek ulang memastikan semua perangkat elektronik yang tersambung ke listrik sudah dimatikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan diduga api berasal dari korsleting listrik alat elektronik.

"Untungnya tidak ada korban jiwa. Saat ini di TKP sudah dipasang police line," pungkasnya.

Sebelumnya, ruang Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terbakar sekitar pukul 21.55 WIB. Sejumlah petugas Satpol PP yang sedang piket mendengar dentuman keras dan melihat adanya api dari salah satu ruangan.

Kemudian, anggota Satpol PP itu langsung inisiatif memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sedangkan yang lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Muara Enim Saprioma mengatakan, sebanyak 4 unit mobil Damkar dibantu dengan 2 unit mobil tangki dari BPBD dan PDAM diterjunkan untuk memadamkan api.

"Api bisa dipadamkan sekitar 15 menit setelah laporan diterima. Tidak butuh waktu lama karena memang sudah ada upaya pemadaman dari Satpol PP menggunakan APAR," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads