Polres Muba Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025

Polres Muba Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 21 Mar 2025 10:29 WIB
Polres Muba musnahkan ribuan botol miras.
Foto: Polres Muba musnahkan ribuan botol miras. (Dok. Polres Muba)
Musi Banyuasin -

Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 dimusnahkan Polres Musi Banyuasin (Muba). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolres Muba Kamis (20/3/2025) pagi. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri Wabup Muba H Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, Para Kapolsek.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025. Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam," katanya.

Listiyono menjelaskan untuk kasus narkoba, ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh pihaknya. Dari 17 kasus tersebut terdapat 19 orang sudah ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu. Lalu untuk miras, kita berhasil mengamankan sebanyak 1.149 botol miras dari berbagai merek, " ujarnya.

Selain itu, untuk kasus judi ada 2 kasus dalam proses penyidikan, kemudian prostitusi ada 6 kasus. Serta premanisme ada 3 kasus senjata tajam dan 1 kasus kepemilikan senjata api (senpi).

"Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, stakeholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri, " tuturnya.




(dai/dai)


Hide Ads