Rampok Lalu Bunuh Tukang Ojek di OKU Selatan, Deswan Akhirnya Diringkus

Sumatera Selatan

Rampok Lalu Bunuh Tukang Ojek di OKU Selatan, Deswan Akhirnya Diringkus

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 19 Mar 2025 20:20 WIB
Polres OKU Selatan rilis pelaku perampokan dan pembunuhan tukang ojek
Foto: Polres OKU Selatan rilis pelaku perampokan dan pembunuhan tukang ojek (Dok. Polres OKU Selatan)
OKU Selatan -

Deswan Afriansyah (28) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ditangkap polisi atas laporan perampokan dan pembunuhan terhadap tukang ojek Budianto (45). Mayat korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di kebun karet di Desa Saga, Kecamatan Buay Rujung, OKUS.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban dan sajam jenis pisau yang digunakan untuk menghabisi korban.

"Kami berhasil menangkap pelaku pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman pelaku," kata Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro, Rabu (19/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro mengungkapkan peristiwa perampokan ini terungkap saat membuat laporan ke polisi bahwa ada orang hilang sejak Sabtu (15/3/2025). Korban Budianto terakhir kali melakukan rutinitasnya sebagai tukang ojek pada Kamis (13/3/2025). Setelah itu, korban tidak kunjung pulang.

"Pada Senin (17/3/2025) warga di Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki. Setelah diidentifikasi, ternyata mayat tersebut adalah Budianto yang dilaporkan hilang sejak 15 Maret 2025," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah berhasil mengidentifikasi korban dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban seperti sepeda motor, Hp korban, dompet dan sajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Untuk modusnya sendiri, lanjut Wakapolres, pelaku ini sengaja berpura menjadi penumpang. Setelah itu, pelaku minta diantar ke tempat yang jauh dari pemukiman warga. Sampai di tempat tujuan, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam dari belakang hingga tewas.

"Setelah itu, pelaku menyembunyikan jenazah korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, handphone, dan dompet," ujarnya.

Hendro menyebut motif perampokan yang disertai pembunuhan ini karena motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta milik korban tapi pelaku belum sempat menjual barang-barang milik korban.

Atas perbuatan pelaku, dijerat pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 365 KUHP Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek, untuk lebih berhati-hati saat menerima penumpang dan memilih rute perjalanan yang lebih aman.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads