Polres Musi Rawas Ungkap 78 Kasus dalam Operasi Pekat Musi

Sumatera Selatan

Polres Musi Rawas Ungkap 78 Kasus dalam Operasi Pekat Musi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 14 Mar 2025 09:00 WIB
Rilis operasi pekat musi 2025 di wilayah hukum Musi Rawas
Foto: Rilis operasi pekat musi 2025 di wilayah hukum Musi Rawas (M. Rizky Pratama)
Musi Rawas -

Sebanyak 78 kasus kejahatan diselesaikan polisi dalam Operasi Pekat Musi 2025 di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, polisi juga mengamankan 69 tersangka dalam operasi tersebut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan dalam 78 kasus tersebut, sebanyak 49 kasus merupakan target operasi (TO) Polres Musi Rawas dan 29 kasus lainnya merupakan non TO.

"Dari hasil operasi yang kami laksanakan selama 16 hari ini (19 Februari - 6 Maret 2025), ada 78 kasus yang bisa kami ungkap serta 69 tersangka yang kami amankan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menguraikan sasaran operasi ini yaitu penyakit masyarakat yakni 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, miras, kejahatan jalanan, sajam, senjata api, dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

"Ada juga yang diamankan karena pungli di jalan serta ada yang kasus miras. Namun mereka tidak bisa kita tahan, jadi yang kita tampilkan ada 65 tersangka yang kita amankan ini yang memang bisa kita lakukan penahanan dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Andi merincikan untuk kasus narkoba, pihaknya mengungkap sebanyak 8 kasus yang mana salah satunya penggerebekan sarang narkoba di Desa Tanah Periuk dan menangkap Y yang berstatus penjual narkoba.

"Kemudian kasus miras kita bisa mengungkap sebanyak 20 kasus yang sudah inkrah putusannya ada 8 kasus. Rata-rata sudah disidang di pengadilan yang mana ada hukuman percobaan 3 hari, 5 hari, dan 7 hari. Sisanya masih bertahap," ujarnya.

Kemudian, sambung Andi, ada kasus lainnya yang terungkap yaitu judi 5 kasus, prostitusi 5 kasus, kejahatan jalanan 18 kasus, dan premanisme 30 kasus.

Andi membeberkan dalam ungkap kasus tahun 2025 ini mengalami peningkatan yaitu 78 kasus dan 69 tersangka. Sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 65 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 65 orang.

"Selain itu di tahun 2025 ini ada pengungkapan kasus prostitusi sebanyak 5 kasus, sedangkan di tahun 2024 kasus ini nihil," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads