Supplier Alat Keamanan di Palembang Dibobol Maling, 21 APAR Impor Raib

Sumatera Selatan

Supplier Alat Keamanan di Palembang Dibobol Maling, 21 APAR Impor Raib

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 14:20 WIB
Ilham Habibi lapor polisi usai APAR impor milik perusahaan tempatnya bekerja raib.
Foto: Ilham Habibi lapor polisi usai APAR impor milik perusahaan tempatnya bekerja raib. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Sebuah perusahaan supplier alat keamanan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami aksi pencurian. Akibatnya, 21 alat pemadam api ringan (APAR) impor yang baru dibeli, raib.

Pelapor Ilham Habibi (27) mengatakan, barang tersebut hilang dari tempatnya bekerja di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Sabtu (16/11/2024) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saya melaporkan pencurian terhadap tabung APAR yang hilang dari kantor. Jumlahnya ada 21 tabung," ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menjelaskan, saat itu pihaknya sedang mengecek jumlah APAR yang tersedia di kantor. Ternyata, hanya ada 6 tabung dari 27 tabung yang seharusnya ada.

"Tiba-tiba berkurang sebanyak 21 tabung. Tapi selain APAR, tidak ada lagi yang hilang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ilham mengaku pihaknya baru melaporkan peristiwa tersebut ke polisi karena selama ini masih berdiskusi dengan internal kantor. Awalnya, mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tapi tidak ada titik terang bahkan kami tidak tahu siapa pelakunya, CCTV juga kebetulan lagi off. Petunjuk saat itu hanya pintu belakang kantor (yang rusak diduga) dibobol," katanya.

Ilham menyebutkan APAR tersebut merupakan barang impor yang dipesan khusus perusahaan tempatnya bekerja. Karena kejadian ini, pihaknya merugi senilai Rp 21,67 juta.

"Kerugiannya sekitar Rp 21 jutaan. Barangnya dari Singapura, kami pesan langsung," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan pihaknya telah menerima laporan pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Saat ini, kata dia, laporan itu telah diserahkan pada tim piket penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Sudah kami terima laporannya dari pihak korban. Kasus ini termasuk ke tindak pidana (dugaan) curat," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads