Selamet, saksi kasus pembacokan yang dilakukan Rudi Hartono (40), kepada Ismail (52) hingga tewas di rumahnya, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (4/3/2025) lalu ditangkap polisi. Dia ditangkap atas kasus pencurian sapi di Musi Rawas.
"Mereka ini (saksi, tersangka, dan korban) merupakan komplotan maling. Waktu pemeriksaan anggota di Lubuklinggau, mereka ini ada kaitan dengan kasus maling sapi yang memang kami cari," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra, Minggu (9/3/2025).
Kata Novra, Selamet, tersangka Rudi Hartono, dan korban Ismail merupakan komplotan pencuri sapi di Desa Sungai Bunut, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas pada Januari 2025.
Dalam aksi pencurian itu, kata dia, Selamet berperan menyiapkan barang-barang serta mobil dalam pencurian tersebut serta rumahnya merupakan basecamp dari komplotan tersebut.
"Setelah si Selamet memberikan kesaksian dalam kasus pembacokan itu, dia (selamet) langsung diamankan di Polres Lubuklinggau pada Kamis (6/3/2025). Saat ini yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Musi Rawas," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Novra, komplotan Selamet yang beranggotakan enam orang ini memang sudah sering mencuri sapi hingga pernah melakukan aksinya di Kabupaten Muara Enim.
"Hanya saja aksi mereka ini belum ada laporannya. Uang hasil pencurian itu kemudian dibagi rata, termasuk si Selamet ini dapat bagian juga meskipun pengakuannya baru terlibat satu kali yang pada bulan Januari di BTS Ulu. Selain itu, untuk korban pembunuhan (Ismail) merupakan residivis kasus yang sama (maling sapi) di Lubuklinggau," jelasnya.
Saat ini, kata Novra, pihaknya masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron yakni berinisial E, ER, dan M.
"Kini kita masih mencari tiga teman mereka lainnya yang ikut terlibat dalam aksi pencurian sapi tersebut," tegasnya.
(csb/csb)