Sebagai upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah indekos dan penginapan di wilayah Way Halim. Dalam razia ini, sebanyak 12 orang diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan saat ditemukan berpasangan di dalam kamar.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, dengan melibatkan 45 personel dari berbagai satuan, termasuk reserse, samapta, dan intelijen.
"Dalam razia ini, kami menemukan 12 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 7 perempuan, yang tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pembinaan lebih lanjut," ujar Kompol Talen Hapis dikonfirmasi Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di salah satu kamar penginapan yang dirazia.
"Ada alat kontrasepsi juga yang kami temukan di salah satu kamar. Kemudian kedua belas orang yang berhasil kita amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan," kata Kompol Talen.
Talen menjelaskan razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2025. Selain menyasar indekos dan penginapan, petugas juga merazia tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras (miras).
Talen juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
"Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi perbuatan yang dapat merusak kesucian bulan Ramadan serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," imbuhnya.
(dai/dai)