Sebanyak 143 pelaku kejahatan ditangkap polisi dalam Operasi Pekat Musi 2025 di wilayah Kota Lubuklinggau. Selain itu, polisi juga menyita berbagai macam barang bukti dari para pelaku tersebut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan dalam operasi ini, pihaknya telah mengungkap sebanyak 42 kasus dari berbagai target operasi (TO) yang sudah ditargetkan oleh berbagai sektor di Polres Lubuklinggau.
"Jadi operasi ini dilaksanakan selama 16 hari mulai tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Dari TO yang ditangkap ini mencakup pelaku tindak pidana narkotika, obat-obatan, judi, minuman keras (Miras), premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan," katanya saat ditemui detikSumbagsel," Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menguraikan untuk kasus narkoba, pihaknya mengungkap sebanyak 5 kasus dengan tersangka sebanyak 6 orang serta barang bukti yang diamankan yakni sabu dengan berat total 8,26 gram dan ganja seberat 5,81 gram.
"Kemudian untuk operasi miras di mana kita melakukan razia di tempat hiburan atau sejumlah kafe, kita berhasil mengamankan 250 botol miras dari berbagai macam jenis dan merek. Termasuk pula mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 40 liter," ungkapnya.
Untuk tindak pidana kasus perjudian, kata dia, Polres Lubuklinggau mengungkapkan 1 kasus yakni perjudian online dan meringkus 1 orang tersangka yang saat ini dalam proses penahanan.
"Sedangkan untuk judi konvensional ini terdapat 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang. Mereka juga sudah dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan," ujarnya.
Kemudian dalam ungkap kasus premanisme, Bobby mengaku pihaknya menyelesaikan 10 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) 2 perkara dengan 5 tersangka yang ditahan, kasus penganiayaan sebanyak 3 perkara dengan 3 tersangka yang ditahan, serta kepemilikan senjata tajam (Sajam) sebanyak 4 perkara dengan 2 tersangka yang ditahan.
"Sementara 1 kasus terakhir yakni pembunuhan dengan 1 kasus dan tersangkanya 1 orang yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) kemarin di mana tersangka membacok temannya hingga tewas," bebernya.
Lalu untuk pungli, Bobby mengungkapkan terdapat 30 kasus dengan tersangka sebanyak 30 orang.
"Untuk kaus pungli ini keseluruhan pelaku yang diamankan sudah dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Sementara untuk kejahatan jalanan, kata dia, terdapat 6 kasus yang diungkap dengan tersangka berjumlah 5 orang.
"Dalam 6 kasus tersebut, 5 di antaranya pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 1 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)," ungkapnya.
Bobby mengungkapkan dari operasi tersebut, diperoleh sebanyak total 23 kasus dan 95 kegiatan, serta dengan total tersangka sebanyak 143 orang yang berhasil diamankan.
"Untuk saat ini ada 22 orang yang ditahan, kemudian 121 orang sisanya kita lakukan pembinaan," tuturnya.
(dai/dai)