Polisi menangkap Embang (40), pria yang diduga mengeroyok Kamiliya (43) hingga tewas di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Rawa Tenam, Pangkalan Lampam.
"Alhamdullilah dalam waktu kurang dari 1x24 jam kami berhasil menangkap satu pelaku pembunuh Kamiliya yang bersembunyi di rumah orang tuanya," kata Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan pelaku Embang (43) diringkus saat bersembunyi di rumah orang tuanya, Minggu (9/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk diperiksa terkait kejadian pembunuhan terhadap Kamiliya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk motif pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Suhendri menegaskan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, celana dan baju yang digunakan saat kejadian.
Sebelumnya terjadi aksi pengeroyokan, pelaku Embang dan teman-temannya datang ke rumah korban dengan membawa parang. Namun, korban tidak ada di rumah. Para pelaku kemudian pergi dan mencari korban di tempat lain.
Hingga akhirnya saksi Rian menemukan korban sudah terkapar di jalan dengan kondisi bersimbah darah. Saat saksi mengecek korban, ternyata korban Kamiliya sudah tak bernyawa lagi.
(dai/dai)