Ratusan Motor Diamankan Saat Polres Lahat Bubarkan Balap Liar

Sumatera Selatan

Ratusan Motor Diamankan Saat Polres Lahat Bubarkan Balap Liar

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 08:00 WIB
Barang bukti ratusan sepeda motor yang diamankan saat polisi bubarkan balap liar di Lahat
Foto: Barang bukti ratusan sepeda motor yang diamankan saat polisi bubarkan balap liar di Lahat (Dok. Polres Lahat)
Lahat -

Satlantas Polres Lahat melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di wilayah hukumnya. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan sepeda motor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya tepatnya di depan SD dan SMPN 1 Pajar Bulan, Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/3/2025) sore.

Dari video yang dilihat detikSumbagsel, tampak ratusan pemuda yang sedang menonton balap liar di TKP kocar-kacir saat petugas kepolisian datang menggunakan beberapa mobil truk dan mobil pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian langsung membubarkan aksi tersebut serta mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dan yang tidak memiliki surat-menyurat lengkap. Kemudian ratusan kendaraan tersebut diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Lahat.

Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Jhoni Albert membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

"Kami mengerahkan 70 personel. Ada 235 kendaraan yang kami amankan," katanya Selasa (11/3/2025).

Jhoni menjelaskan dari 235 kendaraan yang diamankan, 112 sepeda motor tercatat sebagai barang bukti ranmor, 23 tak miliki SIM, 53 tak miliki STNK dan 47 motor menggunakan knalpot brong.

"Kendaraannya kita tilang, kemudian proses sidangnya 2 bulan ke depan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya efek jera," ujarnya.

Kendaraan yang kedapatan melakukan balap, tidak akan dikeluarkan sebelum dua bulan ditahan, kemudian yang menggunakan knalpot brong wajib diganti sebelum keluar, sedangkan untuk anak sekolah panggil orang tua dan gurunya.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama 1 minggu terhadap aksi balap liar yang sering dilakukan oleh para pemuda.

"Kami mengimbau kepada masyarakat mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan tidak balapan liar karena merugikan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.

Saat ini, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya indikasi tindak pidana lain, seperti judi atau motor hasil tindak pencurian.




(dai/dai)


Hide Ads