Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor polisi setempat. Wanita berinisial FA (21) itu mengaku menjadi korban begal, bahkan lehernya ditodong pisau sehingga motor dan handphonenya raib.
Dilansir detikSulsel, laporan yang disampaikan tersebut ternyata merupakan laporan palsu. FA merekayasa laporannya karena takut dimarahi orang tuanya karena telah menggadaikan motor.
"Dia datang mengadu secara lisan, katanya dibegal, ditodongkan pisau di lehernya," kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry Irwanto kepada detikcom, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, FA menyebut dirinya dibegal di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Minggu (9/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi lantas curiga dengan pengakuan FA setelah melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kita interogasi dia, dan dia mengakui kalau tidak dibegal. Motornya dia gadai di Pasar Panjang dan HP Iphone 12-nya dia jual," ujarnya.
Andry menerangkan FA takut dimarahi orang tuanya jika ketahuan menggadaikan dan menjual barang miliknya. Dia pun nekat membuat laporan palsu ke polisi.
"Dia ini takut sama orang tuanya kalau motornya dia gadai dan handphonenya dia jual, jadi bukan dibegal," tutur Andry.
Meski begitu, lanjut dia, polisi tidak melanjutkan terkait pelanggaran FA mengadukan kejadian pura-pura dibegal. FA dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina.
"Kasusnya (pengaduan palsu) tidak kita lanjutkan, kita serahkan kepada keluarga untuk dibina," pungkasnya.
(dai/dai)