Wanita berinisial FA (21) melapor ke polisi usai mengaku menjadi korban begal hingga barangnya dirampas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Usut punya usut, FA ternyata merekayasa laporannya karena takut dimarahi orang tuanya (ortu) telah menggadaikan motor.
"Dia datang mengadu secara lisan, katanya dibegal, ditodongkan pisau di lehernya," kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry Irwanto kepada detikcom, Selasa (11/3/2025).
Dalam laporannya, FA mengaku dibegal di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Minggu (9/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi lantas curiga dengan pengakuan FA setelah melakukan penyelidikan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita interogasi dia, dan dia mengakui kalau tidak dibegal. Motornya dia gadai di Pasar Panjang dan HP Iphone 12 nya dia jual," ujarnya.
Andry menyebut FA takut dimarahi orang tuanya jika ketahuan menggadaikan dan menjual barang miliknya. Dia pun nekat membuat laporan palsu ke polisi.
"Dia ini takut sama orang tuanya kalau motornya dia gadai dan handphonenya dia jual, jadi bukan dibegal," tutur Andry.
Andry menambahkan pihak kepolisian pun tidak melanjutkan terkait pelanggaran FA mengadukan kejadian pura-pura dibegal. FA dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina.
"Kasusnya (pengaduan palsu) tidak kita lanjutkan, kita serahkan kepada keluarga untuk dibina," pungkasnya.
(sar/asm)