Toko Kelontong di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka, dirampok. Pelaku perampokan berinisial ZAA (18) diringkus kurang dari 24 jam usai aksinya terekam CCTV.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, pada Kamis (6/3/2025). Toko ini milik korban bernama Ita. Saat kejadian, korban sempat dikalungkan senjata tajam jenis pisau. ZAA beraksi seorang diri hingga menguras uang korban.
"Pelaku curat di toko sembako Air Mawar yang terekam CCTV sudah berhasil kita tangkap," tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Zahid diringkus di daerah Rejosari, Kota Pangkalpinang bersama barang bukti pisau dan sisa uang curian milik korban. Modusnya, pelaku berupa-pura belanja dengan uang pecahan Rp 50 ribu.
"Pada saat korban mengambil kembalian di meja kasir (balik badan), pelaku ini mengambil pisau dari dalam jaket lalu mengunci leher korban," jelasnya.
Korban yang dikalungi senjata tajam pisau tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah. Dilihat dari rekaman CCTV pelaku mengambil uang di laci kasir menggunakan tangan kanannya.
"Yang mengunci tangan kiri. Sedangkan tangan kanan mengambil uang yang berada di dalam meja kasir. Kemudian pelaku kabur," tegasnya.
Menjadi korban perampokan, Ita melapor ke suaminya kemudian mendatangi SPKT Polresta Pangkalpinang. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mako.
"Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi atau sehari-hari. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti di antaranya, sepeda motor pelaku, jaket yang dikenakan saat beraksi, pisau dan sisa uang sebanyak Rp 116 ribu. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan.
(csb/csb)