Polisi mengamankan 4 remaja yang terlibat dalam tawuran hingga menewaskan pelajar di Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Riski Saputra. Keempat pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.
Diketahui tawuran dua kelompok remaja itu terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB tepat di depan SPBU Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Empat tersangka yang diamankan tersebut yakni MI (18), RI (17), RY (17) dan AP (21).
Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Banyuasin usai terlibat melakukan tawuran dan penganiayaan terhadap Riski Saputra yang menyebabkan korban meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan belum 1x24 jam kejadian, para pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Ya benar kejadian tersebut. Usai menerima laporan ada satu korban tewas akibat tawuran, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dengan dibantu Jatanras Polda Sumsel akhirnya empat pelaku sudah diamankan dan ditetapkan tersangka," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (5/3/2025).
Ruri menjelaskan pelaku melakukan kekerasan tersebut dengan cara melakukan penusukan menggunakan senjata tajam di sekujur badan korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Korban mengalami luka tusuk di badan korban tepatnya di bagian dada kiri dan kanan, bagian perut, bagian punggung belakang dan pinggang," kata dia.
Menurut Ruri, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Pangkalan Balai usai tawuran tersebut.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik, satu bilah senjata tajam jenis parang, satu batang tongkat baseball, satu unit sepeda motor Honda Stylo warna putih Nopol BG-5976J-BW dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah putih Nopol BG-4015J-BK.
(dai/dai)