Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin APBD 2018.
Diketahui penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (4/3) pagi dan selesai pada sore hari, beberapa dokumen yang dianggap penting disita oleh penyidik KPK.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho membenarkan penggeledahan tersebut dia mengatakan personelnya hanya membantu memfasilitasi pengamanan saat penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar, tadi ada penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin, kita hanya membantu mengamankan saja," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (4/3/2025).
Listyono mengungkapkan saat penggeledahan yang dilakukan dari pagi hingga sore itu berjalan tertib tanpa ada kendala.
"Alhamdulillah tadi berjalan lancar tidak ada masalah, usai melakukan penggeledahan petugas langsung pergi lagi,"ungkapnya.
Dilansir detikNews, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Dalam kasus tersebut juga, penyidik KPK belum menetapkan tersangka dan ada beberapa dokumen penting dan alat elektronik yang di bawah petugas usai melakukan penggeledahan.
(dai/dai)