Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin hari ini (4/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek jalan di Tebing Bulang.
Dilansir detikNews, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik untuk kemudian dilakukan penyitaan," lanjutnya.
Tessa menjelaskan KPK membuka penyidikan kasus terkait dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018," kata Tessa.
KPK belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut. Tessa menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Tebing Bulang.
(dai/dai)