Kronologi Daniel Bunuh Agus Cik, Korban Disiram Air Keras-Dipukul Pakai Kayu

Sumatera Selatan

Kronologi Daniel Bunuh Agus Cik, Korban Disiram Air Keras-Dipukul Pakai Kayu

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 04 Mar 2025 19:40 WIB
Polres OKU Timur merilis pembunuhan Agus Cik di OKU TImur
Polres OKU Timur merilis pembunuhan Agus Cik di OKU TImur (Foto: Istimewa/dok Polres OKU Timur)
OKU Timur -

Kasus pembunuhan Agus Cik (56) menggegerkan warga OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebab korban ditemukan tewas di bawah Jembatan Miwang, pada Sabtu (8/2/2025) lalu.

Agus Cik ternyata tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Daniel Asmara (30). Pembunuhan itu sudah rencanankan sebelumnya oleh pelaku dan rekannya berinisial MP yang masih buron.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury mengatakan, sebelum membunuh Agus Cik, pelaku Daniel meminta korban keluar rumah dengan bantuan temannya, MP. Setelah bertemu korban di TKP, pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah pelaku.

"Saat korban merasa kepanasan di wajahnya, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu hingga berulang kali hingga korban jatuh tersungkur," ujarnya, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat korban kejang-kejang, pelaku kembali memukul dahi korban berulang kali hingga korban jatuh ke jembatan.

"Setelah korban jatuh pelaku dan rekannya MP meninggalkan korban dan pelaku kabur ke Kabupaten Merangi, Jambi, sementara satu pelaku lagi masih diburu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya dia ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya Merangin, Jambi, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku DA merupakan tetangga korban Agus Cik yang berjarak 150 meter," katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kesal dan sakit hati dengan korban yang selalu menyuruh pelaku untuk mencari utang untuk korban. Sementara yang membayar juga pelaku hingga pelaku kesulitan ekonomi membayar utang korban.

"Hingga akhirnya pelaku harus menggadaikan tanah hingga sepeda motornya utuk membayar utang korban," ungkapnya.

Ternyata kekesalan pelaku bertambah setelah tahu bahwa korban Agus Cik mengambil uang gadai tanah pelaku yang akan dibayarkan ke utang korban. Akibatnya pelaku naik pitam hingga merencanakan pembunuhan tersebut bersama MP.

"Saat ini kami masih memburu MP," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi F-3618-UCP, pakaian pelaku, termasuk jaket, kaos dalam, celana jeans hitam, dan topi putih yang berlumuran darah, sebilah pisau dengan gagang kayu sepanjang 25 cm.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads