Satu dari dua pembunuh Agus Cik di OKU Timur, Sumatera Selatan, yakni Daniel Asmara (30), sudah ditangkap polisi. Saat ini, petugas sedang memburu sau pelaku lagi berinisial MP.
"Pelaku DA kami tangkap di Merangin Jambi, sementara untuk pelaku MP terus kami buru yang masih masuk DPO," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, Selasa (4/3/2025).
Dijelaskan Kevin, pembunuhan berencana terhadap Agus Cik dilakukan para pelaku pada Jumat (8/2/2025) malam. Kata dia, kejadian berawal saat DA memancing korban keluar rumah dengan alasan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korban sampai di jembatan Desa Menanga Tengah sekitar pukul 01.30 WIB, DA langsung menyiramkan air keras ke wajah korban.
Bukan itu saja, DA kemudian menghantam bagian belakang kepala Agus Cik dengan kayu secara berulang kali hingga korban jatuh tersungkur dan mengalami kejang-kejang hingga akhirnya korban kehilangan kesadaran dan jatuh dari jembatan.
"Setelah menghabisi nyawa korban, DA segera melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan," katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya dia ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya Merangin, Jambi, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku DA merupakan tetangga korban Agus Cik yang berjarak 150 meter," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata dia, motif pelaku nekat membunuh korban karena kesal diminta untuk mencari pinjaman uang dan pelaku yang membayarnya.
"Pelaku ini kesal karena selalu ditekan oleh korban untuk mencari pinjaman uang dan yang membayar utang korban nanti pelaku," jelasnya.
Akibat banyaknya utang korban, pelaku terpaksa menjual tanah dan sepeda motor miliknya demi melunasi utang-utang korban.
"Puncak kemarahan pelaku terhadap korban saat pelaku tahu bahwa tanah yang telah digadaikan pelaku untuk melunasi utang korban ini malah diambil korban sehingga pelakul pun kesal dan merencanakan pembunuhan," ujarnya.
Merasa dipermaikan dan ekonomi semakin terhimpit, pelaku DA akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban Agus Cik dibantu rekannya MP.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi F-3618-UCP, pakaian pelaku, termasuk jaket, kaos dalam, celana jeans hitam, dan topi putih yang berlumuran darah, sebilah pisau dengan gagang kayu sepanjang 25 cm.
(csb/csb)