Kesal Perumahannya Sering Kemalingan Picu Eko Bacok Warga di Prabumulih

Sumatera Selatan

Kesal Perumahannya Sering Kemalingan Picu Eko Bacok Warga di Prabumulih

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 04 Mar 2025 09:31 WIB
Eko pelaku penganiayaan di Prabumulih ditangkap
Foto: Eko, pelaku pembacokan warga di Prabumulih. (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Polisi berhasil mengungkapkan motif Eko, pelaku pembacokan terhadap korban P, warga Prabumulih. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Prabumulih, Eko melakukan aksi pembacokan tersebut karena kesal lantaran korban tak mau mengaku sudah mencuri di perumahan yang ia jaga.

"Ya sudah kita periksa. Motifnya pelaku emosi dengan korban tidak mengakui mencuri di rumah salah satu warga, karena di perumahan tersebut sering kemalingan atau kehilangan barang, yang mana perumahan itu tempat pelaku berjaga," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga kepada detikSumbagsel, Senin (3/3/2025).

Tiyan mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku juga kita tetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Tiyan menyebut, tersangka Eko yang merupakan warga Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, ditangkap tim opsnal Resmob Polres Prabumulih di rumahnya pada Minggu (2/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

"Untuk kejadian penganiayaannya pada Kamis (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB di Perumahan Palem II, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur,
korban mengalami luka 12 jahitan akibat tebasan senjata tajam milik tersangka," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/III/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL pada 1 Maret 2025.

"Kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, tim langsung bergerak cepat ke lokasi, pada Minggu (2/3) kita tangkap tanpa perlawanan. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads