Kasus Oknum Kades di Ogan Ilir Zina dengan Istri Orang Naik ke Penyidikan

Sumatera Selatan

Kasus Oknum Kades di Ogan Ilir Zina dengan Istri Orang Naik ke Penyidikan

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 01 Mar 2025 09:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham (Foto: Irawan/detikcom)
Ogan Ilir -

Perkara laporan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) bersama istri orang terus berlanjut. Polisi menyebut perkara tersebut naik ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan setelah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan melakukan perzinahan namun tak dipenuhi, kasus tersebut naik penyidikan.

"Ya, perkara oknum kades diduga zina dengan istri orang itu, sudah naik ke penyidikan," katanya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham mengatakan, oknum Kades asal Kecamatan Rambang Kuang sudah dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Panggilan pertama terlapor tidak menghadiri hanya kuasa hukumnya yang memberikan informasi bahwa terlapor berhalangan hadir, katanya ada keluarga sakit," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun polisi tak menjelaskan alasan oknum kades tersebut tak memenuhi panggilan kedua. Polisi juga belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.

"Untuk menetapkan tersangka kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan,"katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik PPA Polres Ogan Ilir sudah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dengan istri orang tersebut.

Hasil pemeriksaan, perselingkuhan tersebut diduga terjadi di salah satu hotel di Ogan Ilir.

"Saat kita melakukan pemeriksaan di hotel itu, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut dihadirkan, dengan membuat tujuan terang perkara dugaan perselingkuhan ini," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads