Sumatera Selatan

3 THM di Palembang Dirazia, 26 Pengunjung Positif Narkoba

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 28 Feb 2025 16:20 WIB
Foto: Pengunjung tempat hiburan malam yang dijaring polisi. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Polisi merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, sebanyak 26 pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu menyebut, razia tersebut digelar di 3 THM pada Jumat (28/2/2025) dini hari. Tiga THM tersebut adalah kafe dan bar yang berada di Kecamatan Ilir Barat I, Ilir Timur II, serta Kalidoni Palembang.

"Kami melakukan razia di beberapa THM dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Kali ini, kami mengamankan 26 orang yang positif narkoba," ungkapnya kepada media, Jumat (28/2).

Faisal merinci, pihaknya bersama dengan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan tes urine di tempat saat melakukan razia. Total, sebanyak 18 pria dan 8 wanita diamankan.

"Dari 3 THM tersebut, kami mengamankan sebanyak 18 pria dan 8 wanita. Kemudian ada 2 pil ineks atau ekstasi yang tergeletak di lantai dan sebilah pisau pendek," rincinya.

Para pemakai itu, kata Faisal, kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Faisal menambahkan, pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap 26 pengunjung tersebut.

"Bagi mereka yang positif narkoba tetapi tidak ditemukan barang bukti, akan kami lakukan asesmen sesuai Undang-Undang," jelasnya.

"Giat razia narkoba selama bulan Ramadan bisa jadi akan kami gelar. Jika kedapatan ada narkoba lagi (di THM), tidak menutup kemungkinan izin usahanya dicabut," tegas Faisal.



Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork