Tim gabungan Polrestabes Palembang gelar menggerebek lima tempat hiburan malam (THM) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam giat tersebut, terjaring 29 orang pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu. Dia menyebut, razia ini digelar di THM kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
"Pagi hari tadi, kami telah melakukan razia di Kampung Baru. Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung, sebanyak 29 diantaranya positif narkoba," ungkapnya kepada media, Minggu (19/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal menjelaskan, giat ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Pihaknya pun bergerak dan melakukan penyisiran terhadap 5 THM di kawasan tersebut.
Pengunjung yang datang kemudian dites urine untuk melakukan penjaringan. Beberapa kendaraan dan tas pengunjung yang baru datang juga tak luput dari pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan tes urin di lokasi, sebanyak 22 pria dan 7 wanita positif narkoba jenis metamfetamin. Selain itu, ada juga sebutir ekstasi yang kami temukan di salah satu THM," jelasnya.
Setelah giat tersebut, kata Faisal, ekstasi tersebut disita dan para pemakai digiring ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan asesmen.
"Selanjutnya, (para pemakai) tersebut akan kami asesmen sesuai prosedur dan akan kami rehabilitasi," katanya.
(dai/dai)