Komplotan residivis pencurian di Pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) kembali diringkus polisi akibat melakukan tindak pidana serupa. Tersangka diamankan bersama seorang penadah berinisial AGS (43).
Komplotan ini berjumlah empat orang, termasuk penadah AGS. Otak pencurian sekaligus residivis tersebut, yakni Ari Trianto alias Bagong (47) asal Kota Pangkalpinang. Kemudian, Supil alias Roy (38) dan Hendro alias Apoi (43) warga Bangka Tengah (Bateng).
"Pelaku adalah residivis. Kita amankan kembali setelah terlibat aksi serupa yakni pencurian. Tim turut mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Kamis (27/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus diungkap m tim gabungan dari Buser Naga Polresta, Polsek Pangkalpinang Baru dan Kelambit Polres Bangka. Kata Riza, berawal dari laporan korban bernama Sari yang kehilangan besi batangan dengan kerugian mencapai Rp 5 juta lebih. Lokasinya di Gang Bina, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
"Setelah kita amankan mereka mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Kita temukan dahulu barang bukti dari tangan penadah inisial AGS. Dari keterangannya ketiga pelaku berhasil diringkus," tegas Kasat.
Dijelaskan Riza, tim berhasil mengamankan barang bukti di antaranya satu mobil pikap, besi batangan dari berbagai ukuran, belasan kloset jongkok, pintu WC hingga pipa paralon. Mereka kemudian digelandang ke Polres Bangka.
"Selain TKP di Pangkalpinang, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini juga terlibat pencucian pagar panel BRC di Sungailiat, Bangka. Ketiganya dan satu pelaku (480) beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan penahanan," tegasnya kembali.
Modus komplotan, lanjut Kasat, sebelum beraksi pelaku terlebih dulu menggambar lokasi atau targetnya. Setelah dipastikan pelaku langsung beraksi.
"Iya membaca situasi dahulu, setelah dipastikan aman baru mereka beraksi. Barang-barang ini kemudian diduga dijual ke penadah inisial AGS," tambahnya.
(dai/dai)