Kejari Palembang Periksa 5 Saksi Kasus Dana PMI, Ada Ahmad Zulinto-Sulaiman Amin

Sumatera Selatan

Kejari Palembang Periksa 5 Saksi Kasus Dana PMI, Ada Ahmad Zulinto-Sulaiman Amin

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 25 Feb 2025 20:00 WIB
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Julinto penuhi panggilan Kejari Palembang terkait kasus dana PMI
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Julinto penuhi panggilan Kejari Palembang terkait kasus dana PMI (Foto: Irawan)
Palembang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dana anggaran Palang Merah Indonesia (PMI) yang dilaporkan masyarakat. Dalam pemeriksaan kali ini ada sebanyak lima saksi yang diperiksa.

Informasi yang diterima detikSumbagsel di lokasi, ada 5 saksi yang ada di struktur organisasi PMI Kota Palembang memenuhi panggilan ke Kejari Palembang.

Adapun lima saksi yang diperiksa yakni, Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI Palembang Akhmad Bastari, dan dr Ajeng Intan Estrie Amanda, kemudian mantan Kadis Pendidikan Palembang Ahmad Julinto, serta dr Letizia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saksi yang sudah diperiksa seperti Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, dan mantan Kadis Pendidikan Palembang Ahmad Julinto memilih bungkam dan langsung kabur menghindari sorotan kamera usai keluar dari Gedung Kejari Palembang, Selasa 25 Februari 2025.

Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya membenarkan adanya pemanggilan terhadap delapan saksi kasus dana PMI Palembang.

ADVERTISEMENT

"Ya benar, penyidik Pidsus Kejari hari ini memanggil delapan saksi terkait PMI, saksi datang hari ini ada empat saksi, dan empat saksi yang tidak datang, kemudian ada sanksi yang dipanggil besok datangnya hari ini," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (25/2/2025).

Dia pun belum bisa menjelaskan perkembangan kasus tersebut, dan akan disampaikan jika ada kelanjutannya.

"Sementara itu dulu jika ada perkembangan yang lain nanti akan disampaikan,"sambungnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejari Palembang resmi menaikan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ke tahap penyidikan. Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, usai dilaksanakan ekspose serta sebagaimana surat perintah penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Fitrianti Agustinda memenuhi panggilan Kejari, Selasa (23/7/2024) lalu. Dia datang satu hari dari jadwal yang ditetapkan.

Dalam kehadirannya, mantan Wakil Wali Kota Palembang ini dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Kejari Palembang terkait dana PMI.




(csb/csb)


Hide Ads