Penuhi Panggilan Kejari, Fitrianti Dicecar 25 Pertanyaan soal Dana PMI Palembang

Sumatera Selatan

Penuhi Panggilan Kejari, Fitrianti Dicecar 25 Pertanyaan soal Dana PMI Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 24 Jul 2024 08:30 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (Prima Syahbana/detikSumbagsel)
Palembang -

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Fitrianti Agustinda memenuhi panggilan Kejari, Selasa (23/7). Dia datang satu hari dari jadwal yang ditetapkan.

Dalam kehadirannya, mantan Wakil wali Kota Palembang ini dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Kejari Palembang terkait dana PMI.

Kuasa Hukum Fitrianti Agustinda, Achmad Taufan Soediro mengatakan, kliennya sengaja datang lebih awal memenuhi panggilan Kejari Palembang karena hendak berangkat ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya klien kami dipanggil pada Rabu (24/7/) karena klien kami ada urusan ke Jakarta jadi kami, Selasa(23/7) sebagai kuasa hukum Fitri datang duluan dan meminta izin ke penyidikan untuk memberikan keterangan lebih awal, dan diizinkan penyidik Kejari Palembang, lalu klien kami datang ke Kejari pukul 12.00 WIB," katanya kepada detikSumbagsel Selasa.

Taufan menjelaskan, saat memberikan keterangan kliennya ditanya sebanyak kurang lebih 25 pertanyaan oleh penyidik Kejari Palembang.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah tadi semua pertanyaan kurang lebih 25 ditanya oleh penyidik Kejari Palembang sudah dijawab semua dengan baik oleh ibu Fitri," ungkapnya.

Setelah memenuhi panggilan ini, kata dia, kliennya bersikap kooperatif dan jika diminta memberikan keterangan lagi siap dilaksanakan.

"Ya setelah ini kita menunggu saja kita juga bersikap kooperatif jika diminta datang lagi memberikan keterangan kita siap," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti tidak hadir saat dipanggil Kejari Palembang pada Rabu (17/7/2024) lalu. Dia tidak hadir karena sakit dan akan dipanggil ulang pada Rabu (24/7).

Namun, Fitri sudah datang pada Selasa (23/7/2024. Dia dipanggil terkait dana anggaran dan hibah PMI.

Pemanggilan terhadap Fitrianti karena adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI. Dia dipanggil hanya untuk dimintai keterangan.




(csb/csb)


Hide Ads