Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menangkap 2 kurir dan 1 bandar narkoba jaringan Malaysia-Pekanbaru. Dari ketiga tersangka tersebut, diamankan sebanyak 15 kg narkotika jenis sabu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel Kombes Liliek Tribhawono mengatakan pihaknya mengamankan tersangka Zupiyadi dan Syakirman pada Selasa (21/1/2025) di tempat yang berbeda. Sementara tersangka Mistoi alias Toni Bler diamankan Selasa (4/2/2025) usai dua minggu kabur.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dengan jumlah masif dari wilayah Tulung Selapan Kabupaten OKI ke Kabupaten Musi Banyuasin. Dari sana, kami melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari laporan dan penyelidikan tersebut, kata Liliek, pihaknya berhasil melacak lokasi tersangka Zupiyadi di Jalan Raya Lintas Betung-Sekayu, Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (21/1/2025). Tersangka tersebut dihadang dan dilakukan penggeledahan.
Liliek menyebut, ZY mengaku berperan sebagai pilot atau kurir yang ditugaskan untuk mengantar obat-obatan tersebut ke bandar.
"Tersangka ZY kami hadang saat sedang dalam perjalanan menuju lokasi bandar narkoba. Setelah kami geledah, ditemukan 15 bungkus kemasan teh China dengan barcode khusus berisi sabu premium dengan bruto 15 kg," jelasnya.
Setelah itu, pihaknya bergerak menuju rumah Toni lokasi pengantaran di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Menurut pengakuan tersangka pertama, dirinya telah ditunggu oleh Toni bersama anak buahnya Syakirman yang bertugas menyambut Zupiyadi.
"Sampai di lokasi, tersangka SY (Syakirman) menghampiri tim kami tanpa menaruh curiga. Dia mengira, mobil kami adalah tersangka ZY yang telah ditunggu. Saat itulah SY kami ringkus," katanya.
Melihat kaki tangannya ditangkap, Toni berhasil melarikan diri dengan memanjat pagar belakang kompleks perumahannya. Bandar narkoba tersebut kemudian masuk ke dalam daftar pencarian orang setelah Liliek berkoordinasi dengan BNN RI.
Setelah dua minggu melakukan pengejaran, Liliek dan timnya berhasil meringkus Toni di tempat persembunyiannya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba pada Selasa (4/2/2025).
"Setelah melakukan upaya pencarian dan pengejaran, kami berhasil mengamakan tersangka MT (Toni) di tempat persembunyiannya. Masih ada 1 DPO (berinisial CN) dan akan kami masih akan melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya dalam jaringan tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 15 kg. Hasil tangkapan tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru.
Pemusahan obat terlarang tersebut dilakukan di lapangan parkir BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Selasa (25/5/2025).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, sabu tersebut merupakan barang sitaan dari 3 tersangka yang pihaknya amankan pada Januari-Februari 2025. Sabu tersebut seberat 15 kg dengan berat bersih kurang lebih sebanyak 14.717 gram.
"Hari ini, kami melakukan pemusnahan sebanyak kurang lebih 15 kg narkoba. (Obat ini diduga) berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru," ungkapnya, Selasa (25/2/2025).
(dai/dai)